Viral, Netizen: Tolong Pak Ahok Diminta Cabut Sumpahnya 4 Tahun Lalu

Lpkpkntb.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya terbukti bersalah atas penistaan agama mengenai pernyataannya tentang Surah Al-Maidah ayat 51 saat sedang di Kepulauan Seribu.
Setelah menjalani berbagai sidang, Ahok dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman penjara pada 9 Mei 2017 lalu.
Baca juga:
Sementara itu, masihkah Anda ingat dengan sumpah serapah Ahok yang diucapkan setelah menjalani sidang?
“Percayalah sebagai penutup. Kalau Anda menzalimi Saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Esa,” kata Ahok.
“Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan. Terima kasih,” imbuhnya.
Ya, ucapan mantan suami Veronica Tan yang disuarakan 4 tahun lalu, kini kembali viral di Twitter dan menjadi pro-kontra di kalangan netizen, Selasa, 11 Mei 2021.