Naskah Ranperda di Bacakan Wabup suaib Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara

Dan juga Seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemda Luwu Utara yang telah di periksa oleh BPK-RI kantor perwakilan provinsi sulawesi selatan berhasil menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke 12 dan 11 kali secara berturut turut.

Ini bermakna bahwa laporan keuangan kita dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Luwu utara dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ungkap orang nomor dua di luwu utara tersebut.

Terakhir suaib menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat. “pada kesempatan ini, selaku pimpinan eksekutif kami menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya sehingga opini WTP dapat kita pertahankan,”Kuncinya.