Musdesus ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan keputusan yang telah disepakati. Dengan ditetapkannya penerima BLT-DD, diharapkan bantuan ini dapat segera disalurkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Hasanah.
Pemerintah Desa Hasanah berharap program BLT-DD ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menjadi langkah awal menuju pemulihan yang lebih kuat di tahun 2025.
( Erwin) Wakil Ketua I LP KPK KORCAB Luwu Utara Sulawesi Selatan