Lpkpkntb.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, merespon soal pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Dalam potongan video yang dibagikan di media sosial Twitter, terlihat Arya Wedakarna saat itu sedang rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cuka Bali Nusra, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai, serta dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebut.
“Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai,” kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12).
Video tersebut, banyak mendapatkan sorotan oleh para netizen dan menjadi viral di berbagai media sosial.
Sementara, Agus Samijaya selaku Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali menanggapi soal beredarnya pernyataan Arya Wedakarna itu, dan pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan MUI terkait pernyataan yang dianggap rasis tersebut.
Saya belum berkoordinasi dengan jajaran pimpinan MUI sementara untuk (melihat) kasus itu. Tapi, kalaupun saya berstatmen hari ini, itu murni masih statemen saya pribadi. Sikap MUI secara resmi akan coba kami konsolidasikan dan komunikasikan seperti apa sikap yang akan diambil,” kata Samijaya, saat dihubungi Selasa (2/1).
“Termasuk, apakah akan mengambil langkah-langkah hukum atau seperti apa. Jadi, kami belum mengeluarkan sikap resmi dari MUI sebagai kelembagaan umat,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, selama ini dirinya tidak menemukan adanya aturan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melarang tentang penggunaan jilbab pada saat bekerja.
“Sampai sekarang belum saya menemukan ada aturan pegawai BUMN kalau itu di Bea Cukai atau di Angkasa Pura yang melarang tentang adanya penggunaan jilbab pada saat dia berkantor. Tetapi perlu digarisbawahi sebagai umat muslim penggunaan hijab atau jilbab, bagi kaum wanita muslim itu wajib.
Jadi, andaipun ada, sampai benar ada larangan penggunaan jilbab menurut saya itu sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah umat Islam atau dalam hukum Islam,” ungkapnya.
Pihaknya juga menduga bahwa pernyataan yang dilakukan oleh Arya Wedakarna adalah perilaku rasis.
“Apapun ceritanya, kalau saya baca rangkaian dari video yang viral itu, meskipun saya harus mungkin konfirmasi dulu atau melakukan konfirmasi kepada para saksi langsung yang melihat kejadian itu, sepintas saya menduga memang ada perilaku rasis yang dilakukan oleh saudara AWK,” ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan, seharusnya sikap seorang senator anggota DPD RI tidak seperti itu.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…