Mataram – lpkpkntb. Pembunuhan yang terjadi di sekitar pusat pembelanjaan Kota Mataram, atas nama Muhdan (40), menjadi korban penikaman hingga tewas, dan Muhit (50), warga RT III Lingkungan Taman, Kelurahan Pagesangan Timur Kota Mataram. Saat kejadian korban tengah berjualan nasi di warungnya sekitar pukul 14.48 Wita. Selasa/06/09/22.
Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan Muhdan (40) warga asal Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram, NTB. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ternyata sempat berduel dengan pelaku Muhit (50) sekitar pukul 19.10 Wita.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan ” Pelaku sempat melempar korban dengan batu ke arah ruko tempat korban berjualan nasi di Jalan Rn. Nuraksa Pagesangan Timur. Pelaku kemudian mengambil parang dan menikam korban hingga tewas ” katanya.
Dari hasil olah TKP lanjutan bahwa hilangnya nyawa korban itu ketika ditikam pelaku. Namun, sebelum itu korban dilempar batu dan berduel dengan pelaku, ” Pelaku ambil parang dan menikam korban,” kata Kadek di lokasi kejadian.
Kata Kadek, korban sempat terjatuh di selokan sekitar 30 meter sebelah selatan dari TKP pertama. Ia menyebut pelaku sengaja memancing kemarahan korban sehingga duel berujung maut itu terjadi.