Mobil Dinas (Mobdin) Jangan di Jadikan Milik Pribadi

Wanita itu tak terima karena mobilnya diadang lalu ‘diinterogasi’ pria tersebut.

“Saya salah apa, saya habis dari rumah orang tua saya,” kata wanita tersebut.

Rusman Hair, Sekjen Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK NTB) mengatakan ” Sebaik nya para Aparatur Negara yang diberikan fasilitas dinas seperti kendaraan, kalau bukan karena kepentingan Negera jangan di pakai, apalagi selama operasional pembiayaan nya di ambil dari uang Negara ” katanya.

Terkadang miris jika menemukan pelat merah berparkir di tempat- tempat wisata maupun di pusat perbelanjaan di luar hari kerja, pemerintah harus tegas memberikan sangsi kepada oknum pejabat yang menggunakan mobdin di hari libur. Terlebih sudah di jelaskan dalam Undang-undang dan ada sangsinya lagi.

ia juga mengatakan ” Ada juga oknum pejabat dengan sengaja menggantikan warna pelat mobdin dengan warna hitam semata-mata untuk mengelabui Rakyat. Ini harus di tindak lanjuti jangan terus di biarkan berkembang, bayangkan saja dari biaya perawatan, uang bensin di tanggung Negara ” katanya.