Categories: ArtikelKRIMINAL

Miris Sekali !! Karyawati di Cikarang Banyak yang Gak Perawan, Setiap Kontrak Mau Habis Diajak ‘Staycation Haram’ Bos

lpkpkntb.com – Sungguh perbuatan yang tak terpuji. Kehebohan pengakuan seseorang di media sosial adanya transaksi seks para karyawati kepada bosnya di sebuah perusahaan di Cikarang menjadi perhatian.

 

Seperti yang dilansir dari salah satu media, Sewaktu.com . Untuk istilah Staycation dipakai untuk mengajak para karyawati cantik di salah satu perusahaan swasta di Cikarang menginap dan layani bosnya demi kontrak diperpanjang.

Hal tersebut mendapat komentar dari netizen kurang lebih 700 komentar, yaitu: Akun @ Oman Saepul.  Pergi sulit,bertajan sakit,demi pundi”rupiah,,,merelakan kesicianya d obral,,,,

@Iwa. Duh..jangan menghukum gadis ” yg ada di cikarang atuh .itu terlalu mediskreditkan …blm tentu semua nya begitu….dan afarat mau di diemin itu kasus nya ?

@Janiko.Audzubillahmindhalid melihat ini konten makin dekat kiamat saya rasakn ayo perbanyak astagfirullaadzim hai manusia.

Kemudian, Adanya keharusan ‘melayani’ bos perusahaan di Cikarang tersebut hanya beberapa karyawati terpilih yang mempunyai paras cantik.

Apabila sudah memberikan jatah berhubungan intim, para karyawati cantik di perushaan yang namanya masih disamarkan tersebut kontraknya yang bakal habis diperpanjang.

Artinya, para karyawati cantik yang ada di perusahaan tersebut banyak yang sudah tidak lagi perawan.

Ada kemungkinan pula para karyawati cantik yang ‘Staycation’ dengan atasannya tersebut suadh berkeluarga.

Terbongkarnya praktir bos ajak berhubungan badan para karyawati cantik yang kontraknya akan habis diketahui dari akun yang Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Pada keterangan cuitannya tersebut, dirinya bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Cuitan yang ditulis pada Minggu 30 April 2023 tersebut sampai sekarang makin banyak yang memberikan komentar.

 

“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuit akun tersebut di akun Twitternya.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

7 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

1 minggu ago