“Setiap tahun kita melahirkan 1,7 juta sarjana dan diploma, angkatan kerja kita juga bertambah 3,5 juta, dan setengahnya itu lulusan perguruan tinggi, jadi kualitasnya harus dijaga. Kalau hanya mengandalkan sarjana dan akses ke perguruan tinggi, tetapi tidak ada kualitas dan tidak relevan maka tak ada gunanya,” ujar dia.
Berikut rincian lokasi perguruan tinggi yang dicabut izinya: 1. Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi 2. Surabaya: 2 perguruan tinggi 3. Medan: 2 perguruan tinggi 4. Taksimalaya: 1 perguruan tinggi 5. Yogyakarta: 1 perguruan tinggi 6. Padang: 2 perguruan tinggi 7. Bali: 1 perguruan tinggi 8. Palembang: 1 perguruan tinggi 9. Jakarta: 5 perguruan tinggi 10. Makassar: 1 perguruan tinggi 11. Bandung: 1 perguruan tinggi 12. Bogor: 1 perguruan tinggi 13. Manado: 2 perguruan tinggi 14. Bekasi: 2 perguruan tinggi.
(ron/abi)