“Jadi, saya menilai upaya paslon 01 dan 03 ini hanya membuat propaganda di ruang publik, tetapi kami lihat saja prosesnya di MK nanti, dan saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang ada,” ujar Tamil.
Menurut Tamil, hasil pengumuman pilpres oleh KPU bahwa Prabowo-Gibran menang dalam pemilu dengan suara unggul di 36 provinsi merupakan bukti kehendak rakyat kepada mereka.
Bahkan, beberapa basis suara PDIP berbalik menjadi lumbung suara Prabowo-Gibran, artinya masyarakat menginginkan Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden berikutnya.
“Saya kira itu adalah kehendak rakyat. Jadi artinya, suka atau tidak suka, memang rakyat menghendaki Prabowo, bukan Ganjar atau Anies. Persoalan bahwa Ganjar dan Anies tidak setuju dengan kemenangan Prabowo, saya kira itu hak konstitusi mereka yang harus mereka buktikan dengan cara yang konstitusi pula, bukan dengan mengumbar isu di ruang publik yang mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi dan berpolitik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tamil menyampaikan jika fokus atau objek gugatan bukan pada selisih suara yang jaraknya sangat jauh dan sulit dibantah, ia juga meyakini kemungkinan besar gugatan itu akan gugur karena yang diributkan adalah terkait permasalahan di luar pencoblosan pemilu.
“Saya menyoroti pernyataan paslon Anies maupun Ganjar yang semuanya bicara kecurangan pada pra pencoblosan, artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan. Kalau narasi yang dibawa saat ini, bahwa ada proses-proses sebelum pemilihan yang dianggap curang, saya kira itu narasi cengeng yang dikeluarkan oleh pihak yang kalah,” paparnya.
“Kalau memang sejak awal mereka mengetahui curang, mengapa mereka tidak walkout sehingga pemilu ini bisa ditunda, dan kecurigaan mereka bisa diperiksa? Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani. Jadi saya lihat ini hanya bentuk “kecengengan” politik,” pungkas Tamil.
Merespons permintaan tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sekadar dagelan atau lelucon politik.
Dia pesimistis dapat dikabulkan MK khususnya dari kubu Anies – Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto.
Tamil menilai permintaan tersebut tidak masuk akal dan mengada-ngada
“Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham UU Pemilu. Tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang “ber-standup komedi” di ruang publik,” kata Tamil Selvan, Jumat (22/3/2024).
Sumber:Jpnn.