Menurut Dr TGH. M. Ahyar Fadly, Lima Bentuk Perkawinan Perondongan Suku Sasak !!

lpkpkntb.com – Mataram – Merarik atau merari merupakan ritual awal dalam rangkaian prosesi pernikahan adat suku Sasak yang berada di salah satu daerah Nusa Tenggara Barat yaitu di Pulau Lombok. Rabu, (31/5/23).

Memakai baju putih Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam, S.H., M.HBersama 2 Narasumber.

Oleh karena itu Museum Negeri NTB, mengadakan kegiatan diskusi dengan tema, ” Mengenal Etika Adat Sasak”. Kegiatan ini di hadiri dari berbagai unsur yang mewakili yaitu, perwakilan dari perguruan tinggi Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Akademisi dari kampus Universitas Mataram (UNRAM), Kepala Sekolah, Guru, Mahasiswa dan Masyarakat.

Kegiatan Diskusi di buka oleh Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam, S.H., M.H., dalam sambutan nya Beliau menyampaikan, beberapa hal tentang adat istiadat, budaya maupun etika yang terkandung di dalam nya.

Narasumber dari diskusi tersebut adalah, Bapak Dr. TGH. Muh. Ahyar Fadly, M.Si. (Rektor Kampus Bagu Loteng dan Penulis Buku, ” Konstruksi Sosial Masyarakat Lombok” ).

Narasumber: Bapak Dr. TGH. Muh. Ahyar Fadly, M.Si. (Rektor Kampus Bagu Loteng dan Penulis Buku, ” Konstruksi Sosial Masyarakat Lombok”.

Menurut Dr TGH. M. Ahyar Fadly, ” Lima bentuk perkawinan Perondongan (perjodohan) mepade (melamar) selarian (merariq) naikin misal nya mengambil istri saudara kita misalnya istri meninggal maka boleh menikahi adk dari istri tersebut, ngegantung, (kawin gantung), Beliau memaparkan apa itu perjodohan dan seterusnya, ” imbuhnya.

” Pernikahan adat suku Sasak merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Lombok yang masih dipraktikkan hingga kini.

Ada beberapa upacara dan ritual unik dalam prosesi adat pernikahan suku Sasak.

Ilustrasi: Keluarga pengantin perempuan sedang berphoto setelah di arak-arak/keliling kampung. Dok.ist.

Bahkan dalam salah satu ritualnya, terdapat proses merarik atau merari yang merupakan tradisi ‘menculik pengantin’ atau ‘kawin culik ” Sambung Tuan Guru M.Fadly.

Kemudian, Prosesi sejati setelah prosesi penculikan/ lamaran , keesokan harinya pihak calon pengantin pria akan meminta keluarga atau kepala dusun untuk memberitahu pihak keluarga perempuan bahwa anaknya diculik. Namun, disini saya tegaskan bahwa selarian apabila mengakibatkan terjadinya komplik maka saya menyarankan untuk melakukan lamaran, ” pesan Tuan Guru  M. Ahyar.