Menjelang Idul Adha, Selamat! PNS Dapat Tambahan Uang Nominalnya Berbeda-beda

Guru Belum Bersertifikasi Ada Uang Tambahan Rp750 Ribu, Ini Kriterianya
Guru Belum Bersertifikasi Ada Uang Tambahan Rp750 Ribu, Ini Kriterianya. Ilustrasi.

1. Pegawai Negeri Sipil dengan golongan I dan II akan memperoleh tambahan uang sebesar Rp 35 ribu per hari.

2. Pegawai Negeri Sipil dengan golongan III akan memperoleh tambahan uang sebesar Rp 37 ribu per hari.

3.Pegawai Negeri Sipil dengan golongan IV akan memperoleh tambahan uang sebesar Rp 41 ribu per hari.

4. Khusus untuk prajurit TNI dan anggota POLRI akan memperoleh tambahan uang sebesar Rp 60 ribu per hari.

Sedangkan untuk jumlah akumulasi pada setiap total pencairan tambahan uang menjelang Idul Adha selama satu bulan (dengan asumsi selama 22 hari kerja), maka para PNS akan memperoleh uang dengan nominal sebesar berikut:

1.Total yang akan didapatkan Pegawai Negeri Sipil dengan golongan I dan II yaitu sebesar Rp 770.000.

2.Total yang akan didapatkan Pegawai Negeri Sipil dengan golongan III yaitu sebesar Rp 814.000.

3.Total yang akan didapatkan Pegawai Negeri Sipil dengan golongan IV yaitu sebesar Rp 902.000

4.Total yang akan didapatkan prajurit TNI dan anggota POLRI yaitu sebesar Rp 1.320.000.

Semoga dengan adanya uang tambahan dapat meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil. Menjelang hari Raya Idul Adha untuk para PNS berdasarkan masing-masing golongan menurut Permenkeu No 49 Tahun 2023. ***