Mengintip Peningkatan Kinerja Bank NTB Syariah dan Tanggapan LSM Logis Atas Dugaan Kebocoran Data OJK

Lpkpkntb.com – LSM Global Institute (Logis) NTB Fihir menanggapi issu dimedia tentang temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kredit di Bank NTB Syariah sebesar Rp24 miliar dibocorkan ke publik.

Sebelumnya, Salah seorang Dosen Pakar hukum bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram). Prof. Zainal Asikin melaporkan dugaan korupsi Rp 26,4 miliar pada pembangunan 12 kantor cabang pembantu dan dana kredit yang dilakukan oleh jajaran direksi Bank NTB Syariah.

Baca Juga:

Tidak Turun Kelas, Bank NTB Syariah Dipercaya Bank Luar Bekerjasama Pemenuhan Modal Rp3 triliun

Laporan tersebut telah diajukan ke Ditreskrimsus Polda NTB, bahkan Asikin mengapload Surat dari Ditreskrimsus Polda NTB ke media sosial.

Hal ini mendapat tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lombok Global Institute (Logis) Fihirudin.

Pemandangan malam hari, Gedung Bank NTB Syariah dan Islamic Center. Menakjubkan.

Fihirudin menegaskan akan mengusut pernyataan yang dilontarkan Salah seorang Dosen di Fakultas Hukum, Asikin, dari mana dia mendapat informasi yang bersifat, “Rahasia data perbankan, termasuk menelusuri mengapa data OJK tersebut bisa dibocorkan,”. tegasnya.

Baca Juga:

Sejumlah Aliansi Rakyat Seruduk Depan BANK INDONESIA Gelar Mimbar Bebas

Fihir menegaskan, ” Temuan OJK NTB yang dibocorkan tersebut sangat merugikan pihak bank, karena berpotensi menimbulkan keraguan pemilik modal di Bank NTB Syariah,” terangnya di media.

Kendati demikian, dari dugaan tersebut juga berdampak pada informasi negatif publik pada Bank NTB Syariah, dan bahkan akan mempengaruhi kinerja Bank daerah.

Sambung Fihir, ” Menyesalkan dan merasa keberatan sebagai warga masyarakat NTB ada data dan temuan yang sesuka hati dibocorkan untuk kepentingan politik pragmatis atau bukan,” tegasnya.

Sementara keterangan dari  Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan korupsi di Bank NTB Syariah. “Belum masuk ke kita. Intinya kasus pidana korupsi itu harus didalami dari awal jikalau memberikan keterangan kita,” tanggapan singkatnya pada media.

Kinerja Bank NTB Syariah

Komisaris Independen Bank NTB Syariah, Hj. Putu Selly Andayani., M.Si diberitakan, performance Bank NTB Syariah yang terus membaik. Sehingga dipercaya oleh bank luar untuk bekerjasama. Salah satunya kerjasama untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun.

Bahkan Selly menegaskan, ” Bukan kita akan turun kelas menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat), tidak. Justru akan membuat Bank NTB Syariah tidak ke BPR,” imbuhnya di media.

Baca Juga: