Menurut Erles, Uhel pernah berjanji untuk mengembalikan uang yang terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga kini tidak ada realisasi.
“Tidak ada perdamaian dari pihak kami. Kedatangan kami tadi untuk menekankan bahwa tidak ada perdamaian,” ujarnya.
Erles juga membantah keras tuduhan bahwa kliennya meminta uang kepada Suhaili.
“Klien kami tidak pernah meminta uang, apalagi memeras. Itu fitnah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Suhaili sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini setelah kembali ke Lombok, namun karena tidak ada itikad baik dari Abah Uhel, akhirnya DV melaporkan kasus ini ke Polda NTB.
“Waktu saya ketemu Suhaili di Menteng, pertama dia bilang saya mengakui benar tapi angkanya tidak segitu. Saya bilang sama dia terus yang Pak Suhaili mau di angka berapa? Akhirnya dia sendiri jawab ya segitu sih, mohon saya dimaafkan. Izinkanlah saya untuk besok pulang ke Lombok, nanti satu dua hari saya akan selesaikan,” beber Erles
“Kami percaya pada keadilan, dan kami akan menunggu hasil penyelidikan ini dengan sabar. Yang jelas, kami sudah mengantongi semua bukti yang diperlukan, termasuk bukti rekaman serta chat WhatsApp Suhaili minta dan pinjam uang,” tutup Erles.
Untuk diketahui, kubu pelapor juga sedang mempersiapkan rencana untuk melaporkan kuasa hukum Abah Uhel ke Polda NTB.