Lpkpkntb.com – Mataram- Drama hukum yang melibatkan H. Suhaili Fadhil Thohir alias Abah Uhel, seorang bakal calon Wakil Gubernur NTB, semakin memanas. Setelah Abah Uhel mengklaim bahwa dirinya menjadi korban fitnah dan pemerasan, pelapor kasus ini, yang berinisial DV, melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, S.H., M.H., akhirnya angkat bicara dan menepis semua tuduhan tersebut.
Usai bertemu penyidik Ditreskrimum Polda NTB untuk menanyakan perkembangan laporan mereka, Rabu (14/8/2024), Erles Rareral menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat yang mendukung laporan penipuan, penggelapan, dan pemerasan terhadap Abah Uhel.
“Saya pernah bertemu dengan Suhaili di Hotel Marcopolo, Menteng, Jakarta pada 10 Juli 2024. Dalam pertemuan tersebut, Suhaili mengakui apa yang kami laporkan,” ungkap Erles.
Erles juga menegaskan bahwa pihak Abah Uhel sempat mencoba melobi keluarga besar kliennya untuk mencari jalan damai. Namun, di sisi lain, kubu Abah Uhel justru menyebarkan klaim bahwa laporan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Erles menanggapi klaim tersebut dengan tegas.
“Orang yang bilang begitu kurang piknik. Mereka tidak paham masalah ini,”
Erles juga mengkritik rencana mantan Bupati Lombok Tengah dua periode itu, yang ingin melaporkan balik kasus ini.
“Bagaimana mungkin laporan baru berjalan tapi sudah ada niatan melapor balik? Ini belum selesai, harus diluruskan dulu. Saya punya bukti-bukti pengakuan dari Suhaili,” tegasnya.