“Kami masih menunggu izin itu baru dilakukan pelantikan kembali,” ujarnya.
Dia mengatakan Mendagri bersurat ke seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia pada 29 Maret 2024.
Dalam surat mendagri mengingatkan agar para bupati tidak melakukan pelantikan sejak 22 Maret 2024.
Akan tetapi kata Bupati pejabat yang dilantik jangan khawatir sebab hasil konsultasi dengan Mendagri, Pemkab Lombok Tengah di minta untuk melakukan mutasi ulang setelah izin keluar,” dan sudah diusulkan kembali ke pusat untuk melakukan pelantikan dan kita masih menunggu,” terang Bupati yang didampingi Sekda.
Menurut informasi dari media setelah ada teguran dari pusat, Bupati mencabut SK pelantikan dan dikembalikan ke posisi semula.
(Sa/ya).