Lpkpkntb.com – Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan beberapa orang sudah menerima surat suara ke pemilih di Taipei.
Konten video itu diunggah di akun TikTok @hany_ajja88, terlihat seorang tengah membuka sebuah amplop berupa surat suara pemilu 2024, padahal seharusnya surat suara belum jadwalnya dikirim ke pemilih.
Baca juga:
Innalillahi, Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal Dunia, Profil Lengkapnya
Dikutip laman ccnindonesia. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan surat suara yang sudah didistribusikan atau sudah dicoblos oleh WNI di Taipei bakal dinyatakan tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya.
“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos,” terang Hasyim kata dia dalam konferensi pers di kantor KPU, Selasa (26/12).
CEK 12 FAKTA DIBALIK BUAH DURIAN BAGI TUBUH ANDA!
Hasyim menjelaskan bahwa seharusnya distribusi surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih baru boleh dilakukan pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024. Jadwal itu sudah diatur dalam PKPU No. 25 tahun 2023.
“Di dalam peraturan KPU 25/2023 pada lampiran 1 diatur pengiriman surat suara kepada PPLN yang memilih untuk menggunaka metode pos yaitu dimulai tanggal 2 Januari – 11 Januari 2024,” kata dia.
Relawan Prabowo – Gibran Ditembak OTK, Tim TKN Mengigatkan!
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…