Akan tetapi, PPLN Taipei sudah mendistribusikan lebih awal lewat pos kepada WNI di sana. Hasyim mengatakan PPLN Taipei mendistribusikan surat suara kepada WNI dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak 929 surat suara Pilpres 2024 dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 pada 18 Desember 2023.
Tahap kedua dikirim pada 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih sebanyak 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI.
WNI di Taipei yang sudah menerima surat suara dan mencoblosnya tidak akan dianggap sah oleh KPU.
“Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur,” ucap Hasyim.
Selanjutnya, KPU bakal menyediakan surat suara pengganti terhadap kertas suara yang telah dianggap tidak sah itu..
Rinciannya, 31.276 lembar untuk kertas suara capres-cawapres dan 31.276 surat suara calon anggota legislatif.
Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan beberapa orang sudah menerima surat suara ke pemilih di Taipei.
(*)