lpkpkntb.com – Mataram- Guna memberantas peredaran narkoba Polres Mataram melakukan razia di tempat hiburan, Salah satu nya yang ada di kawasan Kota Mataram.
60 personel gabungan Polresta Mataram yang dipimpin Kabagops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan berhasil menghalau mereka keluar dari tempat hiburan malam tersebut.
Bahkan, beberapa di antara mereka yang bersembunyi di toilet pun ditemukan dan diperiksa.
Dari hasil operasi dikumpulkan, satu per satu pengunjung dan PS dites urine.
Hasilnya, ditemukan lima PS urine-nya diduga mengandung metamfetamine. Di antaranya, berinisial SNV, ENS, SS, S, dan RUM. seperti dilansir dari Lombokpost.(14/6/3).
“Lima orang diamankan karena diduga positif menggunakan narkoba,” Kabagops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan usai razia.
Sumadra mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Razia melibatkan Satreskrim, Samapta, dan Satresnarkoba.
Bahkan Kasatreskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasatresnarkoba AKP I Made Dimas Widyantara ikut turun melakukan razia. Mereka mulai bergerak pukul 21.00 Wita.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…