Selain dilakukan tes urine, pada razia tersebut juga disita sejumlah minuman keras berbagai merek.
Di antaranya 26 botol Bali Hai, 7 botol Amer, 34 botol Panther Black Beer, dan 7 botol brem.
“Semua kami sita karena pemilik kafe tidak memiliki izin,” jelasnya.
Sumadra menambahkan, razia ini untuk menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Saat razia kami kedepankan juga tindakan preemtif.
Memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung untuk tidak menggunakan narkoba,” tegasnya.
Dia juga memberikan imbauan kepada seluruh pengelola kafe untuk tidak menyediakan miras. “Berdasarkan aturan, penjualan miras tidak diizinkan,” tegas dia. **