Masa Jabatan Gubernur NTB 1,5 Bulan Lagi Nilai Hutang Berkisar di Rp 77 miliar Cek Fakta?

Pertemuan itu untuk meminta arahan atas persoalan fiskal daerah akibat utang dan masa akhir jabatan kepala daerah yang akan segera selesai.

” Nah, dari pertemuan itu Kemendagri memberikan tiga arahan penting terkait persoalan yang terjadi,” imbuh politisi Gerindra.

Baca juga:

Hasil Olahan KKN Mahasiswa UNU NTB, di Amerika Batang Pisang Jadi Buruan 6 Manfaat Cek Faktanya!

Kemudian, Kemendagri memberikan arahan terkait mekanisme pembahasan APBD perubahan 2023.

” Jadi Kemendagri mempersilakan pembahasan APBD perubahan 2023 terlebih dahulu, baru (APBD) murni (2024),”  terangnya.

Prioritas pembahasan APBD perubahan 2023 ini diungkapkan politisi muda ini, sangat penting. Antara lain memastikan dalam postur APBD tersebut terakomodir anggaran bayar utang APBD perubahan 2022.

” Kedua, arahan Kemendagri yakni hal-hal mengenai komitmen penyelesaian (utang) eksekutif pada pihak ketiga (kontraktor, Red) harus diselesaikan (sebelum berakhir masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur), bagaimanapun caranya,”  tegasnya.

” Tetapi memang seperti arahan Kemendagri selesaikan kewajiban dasar terlebih dahulu, walaupun konsekuensinya belanja prioritas harus ditanggalkan, daripada utang menumpuk,” terangnya.

Senada dengan yang diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto.

Ia menekankan hasil konsultasi dengan Kemendagri meminta agar pemprov mengutamakan penyelesaian utang-utangnya pada pihak ketiga.

” Apalagi kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur ini sampai 19 September 2023 ini,” katanya.

Muncul kekhawatiran masa akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur akan meninggalkan utang. Oleh karenanya, pihaknya mendorong pembahasan APBD perubahan 2023 dilakukan terlebih dahulu.

” Supaya kewajiban utang ini diselesaikan dulu seperti arahan Kemendagri,” katanya.

Sebab bila tidak diselesaikan, maka dapat menjadi beban bagai pemimpin berikutnya. Dalam hal ini yang terdekat adalah pj gubernur.

“Progres pembayaran utang untuk APBD perubahan 2022 masih nol persen, karena memang tidak dianggarkan di APBD murni 2023, karena itu kami ingin memastikan anggarannya sudah disiapkan di APBD perubahan 2023,” imbuhnya.

**