Lpkpkntb.com – Mantan Bupati Kabupaten Lombok Tengah dua periode 2010-2015 dan 2016-2021. H. MOH. SUHAILI FADIL TOHIR, S.H atau Suhaili FT. Dilaporkan Istri nya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat.
Lale Laksmining Puji Jagat, melaporkan suaminya terkait menikah tanpa izin.
H Moh. suhaili FT di laporkan Dalam dugaan pelanggaran pidana Pasal 279 Ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 55 ke-1 KUHP melalui kuasa hukumnya Achmad Saifullah.
Sementara keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan dalam bentuk pengaduan tersebut.
“Benar, sudah masuk pengaduannya. Kami mesti lakukan penyelidikan dahulu,” kata Kombes Pol. Syarif di Mataram, Kamis, 27/6) dikutip laman Antara.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…