Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus korupsi di Pertamina tidak mungkin terjadi tanpa izin dan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berani mengungkap kasus tersebut tanpa restu dari Presiden.
Mahfud juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi di Pertamina, menekankan bahwa situasi saat ini mendukung pengungkapan kasus tersebut, terutama berkat dukungan dari pemerintah.
Pernyataan Mahfud ini menunjukkan pentingnya dukungan dari pimpinan tertinggi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mahfud juga menepis anggapan bahwa Kejaksaan Agung tidak memahami persoalan teknis seperti oplosan dan blending minyak dalam kasus ini.
Ia memuji keberanian Kejaksaan Agung dan menegaskan bahwa pemerintah, terutama Presiden, memberikan ruang penuh untuk menegakkan hukum tanpa intervensi politik.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa dukungan politik dari pimpinan tertinggi menjadi kunci utama dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.