lpkpkntb.com – Nasional- Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM – PERS Luwu Utara mendatangi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara untuk memintai klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum dalam peredaran oli palsu.
Baca juga: Bayar Pajak STNK Tahun 2023 Makin Mudah tanpa KTP Asli: Tak Usah ke Samsat, Berikut 5 Langkah nya
guna untuk mengusut tuntas jaringan pemasok Oli Palsu yang beredar di Luwu Utara, pasalnya meraka telah menebar isu bahwa penjualan oli palsu ini telah di bekingi oleh oknum aparat penegak hukum.selasa/18/7/2023.
Menepis Isu tersebut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi Titalepta angkat bicara yang dimana dirinya menegaskan bahwa Polres Luwu Utara tidak pernah membekingi kegiatan yang sifatnya mengarah kepada Kriminal