lpkpkntb.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menghabiskan Rp 1 triliun untuk dana operasional setiap tahunnya dari 2019 sampai 2022.
Selain itu, sejumlah uang dan berbagai aset puluhan miliar disinyalir sebagai hasil kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset yang diamankan antara lain dua emas batangan senilai Rp1,78 miliar sebagimana yang dikutip dari berbagai sumber.
Selain itu, aset Lukas Enembe lainnya berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta lebih. Juga ada 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata, dua cincin emas putih, dan biji emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian.
Bukan hanya itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.
Lukas Enembe (LE) memang luar biasa. Bagaimana tidak, Lukas Enembe punya 4 koin emas berukir wajahnya dengan tulisan “Property of MR. Lukas Enembe”.
Di sisi satunya, terdapat ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan “production of MOY PAPUA”. Kini, koin tersebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…