LSM Geram dibuat Kejari Lombok Tengah Jangan Bikin Gaduh

banyak kawan-kawan LSM yang bekerja sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku ” membela yang tertindas dan menindak yang salah”. Ini harus di klarifikasi siapa oknum LSM yang disebut-sebut petugas kejari beberapa hari yang lalu”.

Rusman Hair Sekjen Komda lpkpkntb, Kita dukung 100% omongan kejari tersebut, dan apabila tidak terbukti maka siap-siap dipertanggungjawabkan, karena ini bisa mencederai nama LSM lain dan itu ada undang-undang nya apabila membuat berita hoax atau kegaduhan di tengah masyarakat umum (Katanya).