Lpkpkntb.com – Sumbawa, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan (LP-KPK) Nusa Tenggara Barat (NTB) turut hadir dalam sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa tahun 2024. Sidang ini juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, jajaran legislatif, eksekutif, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih.
Kehadiran LP-KPK NTB dalam sidang paripurna ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ketua LP-KPK NTB, dalam keterangannya, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Keikutsertaan kami dalam sidang paripurna ini merupakan bagian dari upaya pengawasan publik untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Kami berharap proses penetapan APBD 2024 ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi,” ujar Ketua LP-KPK NTB Suhadayati.
Baca:Bawaslu Buka Pendaftaran CPNS 2024 Lulusan D3, D4, S1, dan S2 Merapat