“Kemudian Ibnu mengatakan bahwa, petugas DPMG Kabupaten Aceh Besar seharusnya dapat mengubah pola kerja, apabila ada Pemerintah Gampong yang bermasalah dengan Dana Desa. Komda LP-KPK Aceh banyak terima informasi dan atau pengaduan Masyarakat, ada dari kecamatan Leupung, Lhoknga, Darul Imarah dan Jantho, kemudian diduga ada berapa Gampong dalam Pengelolaan Keuangan Gampong bermasalah dan tidak transparan”. Ucapnya
“Lebih lanjut Ibnu, terkait hal tersebut dinilai kepala DPMG Aceh Besar tidak mampu dan tidak tegas dalam membina kalangan ASN, sepantasnya beliau di evaluasi tidak perlu dipertahankan jika tidak mampu. Menurut dia banyak ASN atau orang yang berkompeten dalam setiap instansi Pemerintah Aceh Besar mengurus Gampong, jangan memberikan jabatan tertentu untuk seseorang bukan ahlinya atau karena ada hubungan dengan orang nomor satu diabes”. Tegasnya
“Ibnu, sangat disayangkan 9 (sembilan) tahun Dana Desa DD Pemerintah Gampong setiap tahun mencuat masalah tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, sehingga masyarakat menimbulkan Mosi Tidak Percaya MTP pada Keuchik. Kemudian Harapan dia kepada kepala DPMG Aceh Besar juga dapat melakukan evaluasi pada petugas yang membidangi tentang DD dan ADG, jangan asal-asalan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG)”. Tutupnya [•]