LP-KPK Aceh, Dinilai Petugas DPMG Aceh Besar Cilet-cilet Memberi Bimbingan Pada Aparatur Gampong

Anggaran aceh (Komda LP-KPK) Ketua Eksekutif Ibnu Khatab
(Komda LP-KPK) Ketua Eksekutif Ibnu Khatab

Aceh Besar, – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh, Ketua Eksekutif Ibnu Khatab mengatakan

bahwa sejumlah 23 (dua puluh tiga) Kecamatan dan 604 Gampong (Desa) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah Gampong seharusnya mendapatkan pembinaan tidak Cilet-cilet dan serius dari Bupati, melalui Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar.

“Ketua Komda LP-KPK Aceh, Ibnu Khatab menyatakan bahwa, terkait kejadian atas informasi di beberapa Gampong dari empat kecamatan yang pokok masalah tidak transparan penggunaan Dana Gampong atau lebih dikenal Dana Desa (DD) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar. Pada media ini senin tanggal 20 Januari 2025.

“Namun atas kejadian tersebut, disebabkan kurangnya sosialisasi regulasi dan aturan kepada Pemerintah Gampong. Ibnu memperhatikan yang mana setiap keluar permendes dan perbup terus dishare kepada Aparatur Gampong, pertanyaannya Mungkin kah mereka memahami regulasi tersebut. Sebagian Gampong tentu tidak mungkin memahami aturan, sebab sumber daya manusia SDM tidak sepaham yang diketahui tingkat kalangan ASN”. Katanya