LOWONGAN KERJA 2023 di PT Pupuk Sriwidjaja PERSERO, CEK SYARATNYA!

lpkpkntb.com – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) adalah perusahaan yang didirikan sebagai pelopor produsen pupuk urea di Indonesia pada tanggal 24 Desember 1959 di Palembang Sumatera Selatan, dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero).

Pusri memulai operasional usaha dengan tujuan utama untuk melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di industri pupuk dan kimia lainnya.

Sejarah panjang Pusri sebagai pelopor produsen pupuk nasional selama lebih dari 50 tahun telah membuktikan kemampuan dan komitmen perusahaan dalam melaksanakan tugas penting yang diberikan oleh pemerintah.

Selain berperan sebagai produsen pupuk nasional, Pusri juga memiliki tanggung jawab dalam menjalankan usaha perdagangan, memberikan jasa, dan kegiatan terkait lainnya dalam industri pupuk. Pusri bertanggung jawab dalam mendistribusikan dan memasarkan pupuk subsidi kepada petani sebagai bagian dari pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) guna mendukung program pangan nasional.

Prioritasnya adalah memproduksi dan mendistribusikan pupuk kepada petani di seluruh wilayah Indonesia.

Penjualan pupuk urea non-subsidi untuk memenuhi kebutuhan sektor perkebunan, industri, dan ekspor merupakan bagian dari kegiatan perusahaan yang berada di luar tanggung jawab pelaksanaan Public Service Obligation (PSO).

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas kelangsungan industri pupuk nasional, Pusri telah mengalami perubahan manajemen dan wewenang yang terkait dengan kebijakan pemerintah.

Pada tanggal 18 April 2012, Kementerian BUMN resmi mengubah nama PT Pusri (Persero) menjadi PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai nama induk perusahaan pupuk yang baru.

PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah pemegang saham utama dan pengendali Pusri, dengan kepemilikan saham sebesar 99,9998%.

Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemilik akhir dari PT Pupuk Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 100,00%.