LOKER – Lpkpkntb, Di Kementerian Agama (Kemenag) Membutuhkan 6.179 orang.
Mereka akan ditempatkan di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
Proses rekrutmen itu dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
“Para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat (12/8).
Aqil menyampaikan, rekrutmen pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…