Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Ia menjelaskan, hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung TES atau Shelter Tsunami di NTB oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2014. ”Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi NTB,” ungkap Tessa, katada.id.Jumat (8/8/).
Selain itu, KPK juga memeriksa lima pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP), yakni YS selaku Ketua PPHP, IJ selaku Anggota Pokja dan Sekretaris PPHP, SHT selaku Anggota PPHP, MS selaku Anggota PPHP, dan KS selaku Anggota PPHP.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Namun KPK belum mengungkapkan nama tersangka dan perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter Tsunami tersebut.
”Menetapkan dua tersangka yaitu satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari BUMN,” kata Tessa sebelumnya.