Lingsar Darurat Kamtibmas: Hanya Satu Malam Pencuri Gasak 3 Ekor Sapi

Advertisements

Merujuk pada Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Ini: Rajawali Resmob Polres Koltim Ungkap Pelaku Pencurian Spesialis Kotak Amal

Oleh karena itu, Masyarakat menggugat penanggung jawab Kamtibmas didaerahnya yang tak kunjung pulih,,, kami meminta kapolres Mataram mengevaluasi keberadaan Polsek dan jajarannya menyangkut Kamtibmas ini.

(Fix).