Lpkpkntb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara PSI dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pileg DPR RI, seperti tertera dalam laman pemilu2024.kpu.go.id, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.
Baca Juga Ini:
“Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar,” kata Idham dikutip dari ANTARA. Senin (4/3).
Berikut ini data tren positif persentase perolehan suara sementara PSI yang terjadi sejak Minggu (25/2) pagi, tetapi pagi ini “agak lain”.
Minggu pagi 25 Februari 2024, persentase perolehan suara PSI di angka 2,6 persen.
Baca Juga Ini:
Daftar 37 Daerah yang Akan Gelar Pilkada Serentak 2024, Jadwal Persiapan
Senin pagi 26 Februari 2024, naik menjadi 2,68 persen.
Senin sore 26 Februari 2024 di angka 2,7 persen.
Selasa pagi 27 Februari 2024 naik lagi, yakni 2,75 persen.
Rabu pagi 28 Februari 2024, persentase perolehan suara PSI sudah di angka 2,79 persen.
Kamis pagi 29 Februari 2024 bertambah lagi menjadi 2,85 persen.
Jumat pagi 1 Maret 2024 persentaase suara PSI tepat di angka 3 persen.