Mataram – lpkpkntb. Proyek pembangunan lapangan futsal dan areal sekitar taman “Mataram Harum” yang berlokasi di Kel.Monjok diduga dikerjakan tidak sesuai aturan dan nilai proyek di duga Senilai 7 M. Jumat, 25/11/22.
Bahkan salah seorang warga yang tinggal dekat pembangunan proyek ini merasa dirugikan karena tembok pagar rumahnya rusak parah setelah ditabrak oleh alat berat milik kontraktor. Ia merasa tidak ada perhatian sama sekali dari pihak kontraktor untuk ganti rugi.
Sementara, Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Lalu Sahrul Hadi sangat menyayangkan pengerjaan proyek yang rampung pada akhir bulan Oktober 2022 ini.
“3 (tiga) bulan yang lalu warga Monjok melapor ke saya terkait dugaan pengerjaan lapangan futsal taman harum tidak sesuai aturan”, katanya saat memberikan keterangan kepada media ini di kediamannya, Mataram 24 November 2022.
Menurut informasi yang didapat, bahwa proyek ini berasal dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Mataram senilai 7 Milyar yang sumber dananya diambil dari sisa alokasi Dana Khusus (Dak) pembuatan “Drenase” di wilayah Gontoran senilai 19 Milyar lebih.
Menurut Sahrul, ini melanggar prosedur. Sisa dana pembuatan drenase itu seharusnya dikembalikan dulu ke negara baru diajukan kembali untuk pembangunan lapangan futsal dan areal taman “Mataram Harum”.
Lebih lanjut ia mengatakan sudah menemui Dinas Perkim terkait pembangunan proyek tersebut, justru setelah dimintai untuk menjelaskannya ia dan warga malah dimarahi dan disuruh bertanya ke Balai Perumahan Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB.
“Sudah jelas Dinas Perkim Kota Mataram yang mengerjakan proyek ini, kok kita seperti dipermainkan disuruh bertanya kesana kemari? seolah-olah menutupi masalah ini”, katanya.
Dugaan permainan di proyek ini semakin jelas karena tidak ada pemasangan papan nama proyek di lokasi pembangunan. Dan bahkan Dinas Perkim sendiri menunjukkan Papan nama proyek pembangunan drenase di wilayah Gontoran itu sebagai papan nama proyek pembangunan lapangan futsal dan areal taman “Mataram Harum” yang baru jadi di Kelurahan Monjok itu.
Dinas Perkim sendiri mengaku sudah mensosialisasikan proyek ini ke Lurah, Kepala Lingkungan hingga warga, kata Sahrul.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…