Selain itu, Mendagri juga meminta mereka agar bersama-sama dengan stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan sistem dan situasi kondusif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan bahwa kedua Pj. yang terpilih memiliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai tentang pemerintahan.
Sebagai alumni dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) atau sekarang beralih nama menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), keduanya saat ini dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendagri.
“Dua-duanya Dirjen yang memahami selama ini tentang daerah. Satu memahami tentang prinsip-prinsip pemerintahan, otonomi daerah, Pak Akmal Malik doktor, Dirjen Otda (Otonomi Daerah). Dan kemudian Pak Dr. Agus Fatoni adalah Dirjen Bina Keuda, jadi sangat memahami,” terangnya.
Selain itu, baik Agus Fatoni maupun Akmal Malik juga telah berpengalaman menjalankan tugas sebagai Pj. gubernur. Fatoni diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) selama 3 bulan, sedangkan Akmal juga pernah menjabat sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) selama 12 bulan.
Upaya Paksa KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan
“Saya meminta dua penjabat gubernur betul-betul mengkonsolidasikan ke dalam dengan Forkopimda, dengan para staf, dan juga dengan para bupati/wali kota.
Karena beliau berdua adalah birokrat, ASN yang apolitik, maka otomatis kita harapkan tidak ada sekat-sekat politik dengan para bupati/wali kota,” tandasnya.
Puspen Kemendagri