PENDIDIKAN – lpkpkntb.com. Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang.
Persyaratan Beasiswa Al Azhar Kairo Mesir Tahun 2022
Kementerian Agama memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar, baik melalui jalur beasiswa maupun non beasiswa dengan ketentuan sebagai berikut;
- Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.
- Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayd (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi Ikhtibâr Tashfiyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdîd Mustawâ. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed melalui cabangnya di Indonesia.
- Dua puluh orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2022-2023. Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.
Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga-lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar dan dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut.
Bagi calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan muadalah dari Al-Azhar dapat memproses pendaftaran secara langsung dan mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa mana pun yang diakui oleh Al-Azhar.