Menurutnya, setiap dosen dapat menggunakan SISTER untuk membangun portofolio dengan mengkompilasi seluruh aktivitas tridarma perguruan tinggi yang pernah dilakukan.
Selain itu, sistem integrasi antara SISTER dengan Pangkalan Data Dikti akan mengurangi beban dosen dalam pengisian portofolio.
Jadi semua aktivitas pengajaran ataupun pengembangan karir yang pernah dilakukan oleh dosen dan tercatat di data Dikti tidak perlu diisikan ulang di SISTER karena telah terintegrasi dengan Dikti. Data dalam portofolio dapat diklaim ketika dibutuhkan, pada proses penilaian angka kredit, sertifikasi dosen dan proses lainnya.
Kemudian, ia menjelaskan proses konversi data Dosen untuk dapat diproses terutama konversi Dupak. oleh karena itu nanti para Dosen memiliki pangkat, dengan demikian akan berdampak pada akreditasi pada kampus-masing-masing.
Selain itu juga Kepala Dikti VIII menjelaskan, perlunya Kampus memiliki tim Fakta Integritas, kemudian di cek dan dibaca oleh SISTER itu sendiri.
(Abi)