Kumpulan Sejumlah Prestasi Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan, Ketika Memimpin DKI Jakarta

lpkpkntb.com – Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan, Ahok vs Anies, sepertinya akan menjadi dua sosok yang terus dibanding-bandingkan oleh masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta.

Baca juga;

MEMAKNAI KEMERDEKAAN DI BULAN AGUSTUS DENGAN SUKSES MENJADI WIRAUSAHA MUDA KREATIF

Kedua nya, Sama-sama pernah memimpin Ibukota, program dan kebijakan Ahok Anies yang  pernah atau sedang berlangsung di Jakarta kerap disorot publik dan mengundang perhatian warga.

Banyak kebijakan dan peraturan yang sebelumnya telah dibuat di era  Ahok, diubah pada era Anies.

Ada yang merasa kinerja Ahok lebih baik, ada pula yang menganggap Anies lebih berhasil.

Baca juga’

Penyebab Tangis Lina Mukherjee Pecah Menjalani Sidang Perdana!

Apa saja daftar kebijakan dan program yang berubah, dan mana menurutmu yang lebih baik?

Sapu lidi hingga serokan tercantol di bagian belakang sepeda. Botol air minum diselipkan di bagian depannya. Tak banyak yang dilakukan pria itu, ia hanya menunduk sambil mengutak-atik gawai.

Baca juga;

Lulus Masuk Akpol 2023 Inilah Profil Anak Ferdy Sambo

“Mau laporan dulu di grup. Setiap selesai kerja harus laporan,” kata pria bernama Endang itu.

Endang adalah Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) atau yang kerap disebut sebagai Pasukan Oranye karena warna seragamnya.

Jauh ke belakang, gagasan perekrutan PPSU pertama kali dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada Mei 2015, ia menerbitkan Peraturan Gubernur No 169 Tahun 2015 tentang penanganan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga;

Rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham Lulusan SMA, S1 Hingga S2, Ini Syarat Formasi hingga Link Pendaftaran

Pergub itulah yang kemudian menjadi landasan dalam perekrutan PPSU di tingkat kelurahan. Adapun jumlahnya, dihitung berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah dan pertimbangan teknis sesuai kebutuhan. Sebanyak 40-70 petugas per kelurahan.

Seperti dikutip laman cnnindonesia. Berdasar Pergub DKI Nomor 7 Tahun 2017, beberapa tugas mereka antara lain pengurasan saluran, tali-tali dan mulut-mulut air yang mampet di jalan lingkungan, pembersihan timbunan sampah liar dan ceceran sampah.

Pasukan Oranye juga bertugas dalam penanganan pohon tumbang, pemangkasan ranting pohon, pembabatan rumput dan semak liar dan beberapa tugas lainnya.

Baca juga;

Anggota DPRD Fraksi PDIP Dipecat di Duga Main Game Slot Pada Rapat Paripurna

Endang termasuk petugas pada awal masa pembentukan PPSU 2015 silam. Ia yang saat itu masih kerja serabutan, langsung mendaftar ketika tahu ada lowongan.

“Dulu perekrutannya tidak ada sistem. Kalau dulu dari RT/RW yang mau dipersilakan. Kebanyakan orang kan nggak mau karena geli, jijik, kita udah niat kerja mah apapun kita kerjain,” kata Endang.

Tiga Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlihat tengah memarkirkan dua kendaraan bermotornya di salah satu rumah yang berada di RT 2 RW 3 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.
Tiga Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlihat tengah memarkirkan dua kendaraan bermotornya di salah satu rumah yang berada di RT 2 RW 3 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung. Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra

Ia bercerita di awal pembentukan PPSU, petugas bekerja masih tanpa seragam dan sepatu. Selain itu, pekerjaan pun masih dilakukan tanpa pembagian jam kerja setiap harinya.

Pada masa awal, semua petugas masuk kerja pada pagi hari, dan pulang pada sore hari. Kini, 57 petugas PPSU di kelurahannya dibagi menjadi dua shift dalam sehari.

Baca juga;

Perkawinan Adat Sasak Dalam Tinjauan Hukum Islam dan Udang Undang? (melarikan anak gadis)

Dalam sepekan, petugas mendapat jatah libur sehari.

“Dibagi dua shift, jam tujuh pagi sampai jam tiga sore, nah jam tiga sampai jam 11. Kerjanya dibagi per wilayah,” kata dia.

Ia mengatakan sejak awal bekerja pada 2015, petugas telah mendapat gaji setara UMR Jakarta. Dalam perjalanannya, petugas juga mendapat asuransi.

“Ada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, itu sekitar dua tahun dari 2015,” kata Endang.

Dengan gaji dan asuransi kesehatan yang didapat, menurutnya kini banyak orang yang mengantre untuk menjadi PPSU. Menurutnya, setiap tahun ada perekrutan PPSU baru di kelurahan.

“Karena (orang mikir) ah kerja begitu doang, gajinya segitu sih enak. Dulu kemana aja. Dulu giliran diajak susah enggak mau. Orang sekarang jadi PPSU itu susah, antre,” jelasnya.

Baca juga:

VIRAL! Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Anggota Densus 88 yang Tewas Diduga Ditembak Seniornya

Kampung Bukit Duri

kampung bukit duri

Tribunnews.com

Rencana pelebaran sungai atau normalisasi Sungai Ciliwung yang digalakkan oleh Ahok pada 2016 silam, membuat ratusan rumah di Bukit Duri, Jakarta Selatan, harus digusur.

Pemprov DKI Jakarta pada saat itu menempatkan sebagian warga yang terdampak pembongkaran rumah terkait normalisasi sungai Ciliwung ke sejumlah rusun seperti Rumah Susun Cakung 02 atau Rumah Susun Rawa Bebek.

Kemudian di kutip artikel rumah123.com.  Pada  era Anies,  Pemprov DKI Jakarta mencanangkan pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Lahan HPL 04 Jatinegara, Jakarta Timur yang diperuntukkan warga eks Bukit Duri yang pada 2016 tergusur akibat normalisasi Sungai Ciliwung.

Pembangunan kampung susun di atas lahan seluas 4 ribu meter persegi itu diresmikan Anies pada 7 Oktober 2021, dan diproyeksikan selesai pada Maret 2022.

PKL Tanah Abang

pkl tanah abang

Tribunnews.com

Saat Jokowi masih menjabat sebagai gubernur dan Ahok wakilnya, mereka tidak memperkenankan pedagang kali lima (PKL) Tanah Abang untuk berjualan di badan jalan maupun trotoar.

Baca juga:

Anies-Ahok Akan Membuat Taipan-Taipan Pengembang dan Pemilik Modal Bersatu Cek Faktanya ?

Para PKL direlokasi ke Gedung Blok G Pasar Tanah Abang sebagai solusinya.

Jalan Jatibaru yang masih dipenuhi oleh PKL pada saat itu kerap disterilkan oleh Satpol PP.

Sementara itu, Anies justru tidak menindak PKL yang berjualan di badan jalan.

Satu ruas jalan Jatibaru yang dulu disterilkan di zaman Ahok, kini dijadikan fasilitas PKL berjualan.

Penggunaan Monas

monas

Liputan6.com

Di zaman Ahok, penggunaan Monas hanya diperuntukkan kepentingan negara semata dan tidak diizinkan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, maupun keagamaan karena Monas dianggap sebagai zona netral.

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Bisnis.com

Dilansir dari Wartaekonomi, Ahok mendukung reklamasi Pantai Utara Jakarta melalui Keppres No 52 Tahun 1995.

Ia menilai proyek tersebut bisa menghasilkan kontribusi yang punya dampak positif untuk masyarakat, dan ia ingin wilayah tersebut dimanfaatkan bagi nelayan.

Baca juga:

Misteri 4 Dasar Lahirnya Pancasila Indonesia Lengkapnya!

Sedangkan Anies justru menghentikan proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta pada 2018 karena ingin berpihak kepada kepentingan publik bukan segelintir orang.

Banjir Jakarta

Banjir Jakarta

Tirto.ID

Terdapat perbedaan dalam penanggulangan banjir di Jakarta pada era kepemimpinan Ahok dan Anies.

Cara pengendalian banjir era Ahok, fokus pada normalisasi sungai dengan cara memindahkan atau menggusur warga yang tinggal di bantaran sungai.

Setelah dipindahkan, pinggiran sungai itu kemudian dilakukan betonisasi.

Baca juga;

TAK DI SANGKA! Nama yang diusulkan Pasangan Anies, nama Basuki Tjahaja Purnama aliAs Ahok Selengkapnya

Ahok juga menekankan perbaikan pompa-pompa yang rusak.