“Pelaku memaksa korban dan pacarnya untuk meletakkan ponsel mereka di atas dasbor mobil dan terus menekan mereka dengan ancaman akan memviralkan kejadian tersebut dan membawa mereka ke lapangan Polda Sulut” terangnya.
Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara sang pacar disuruh membeli rokok.
“Kejadian ini berulang dua kali sebelum pelaku akhirnya melepaskan korban dan pacarnya,” jelasnya.
Kasus ini pun dalam penanganan intensif pihak Polresta Manado.
Mereka memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Komitmen Polresta Manado untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan,” tutup Haryono.
(*)