Masamba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara periode 2025-2030 .
Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy didampingi 4 Komisioner KPU Luwu Utara di aula Kantor KPU Luwu Utara, Kamis, (9/1/2024).
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui seluruh tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung dengan lancar dan sesuai aturan.
“Hari ini, kami menetapkan pasangan Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile sebagai pemimpin baru Luwu Utara berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan,” ucapnya.
Pasangan ini berhasil meraih suara mayoritas dalam Pilkada dengan perolehan suara 73.716 atas sekitar 42,33 Persen. Ini mencerminkan kepercayaan yang diberikan masyarakat Luwu Utara terhadap visi dan misi yang mereka usung.
Page: 1 2
DAK (Dana Alokasi Khusus) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di…
Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti: Meraih Hibah…
Luwu Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Menjadi Sorotan Setelah biaya…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…
Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…
Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…