“Kami pastikan berkas yang telah kami serahkan akan memenuhi syarat, karena Dari jauh hari telah kami persiapkan,” Bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin yang menerima langsung kedatangan dari Pengurus DPC Partai PBB menyatakan jika pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg PBB.
Dirinyapun menyatakan jika setelah berkas diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan apakah berkas yang diserahkan itu telah memenuhi persyaratan yang ada.
” Pada pukul 14.13, Ketua KPU Kota Mataram menyatakan bahwa Berkas Pengajuan Calon Legislatif dari Partai PBB lengkap dan diterima, Sehingga mulai tanggal 15 mei 2023 akan dilakukan verifikasi Administrasi.
(Ron/Abi).