“Serta tahapan berikutnya sampai tuntas penyelenggaraannya nanti pada 2024,” jelas Andy. Dia juga mendesak KPU dan Bawaslu agar tetap bekerja dalam koridor aturan main sebagai lembaga yang mandiri dan terbebas dan intervensi dari lembaga atau pihak manapun juga.
“Kemandirian KPU dan Bawaslu dalam bekerja dan menetapkan hasil pada setiap tahapan adalah untuk menjamin tertib penyelanggaraan dan kepastian hasilnya,” tegasnya. Andy juga mendesak semua pihak yang terkait untuk tidak melakukan tekanan dan intervensi kepada KPU dan Bawaslu. “Serta menyeret KPU dan Bawaslu ke dalam skenario politik yang keluar dari prinsip kemandirian. Respek dan percaya kepada ialah hal yang sangat penting bagi kesuksesan Pemilu 2024, baik dari segi proses maupun hasilnya bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,” pungkas Andy.