KOMISI Pemilihan Umum ( KPU ) akan membuka pendaftaran untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 .
Pendaftaran dibuka mulai 20 November hingga 16 Desember 2022.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pendaftaran dilakukan serentak di setiap kecamatan di Indonesia melalui KPU Kota dan Kabupaten.
“Serentak di Indonesia, ini penting untuk kami sampaikan secara teknis kepada publik, dalam rangka untuk rekrutmen dan seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024,” kata Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap mengatakan, pendaftaran anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 dimulai pada 20 November sampai 16 Desember 2022.
“Teman-teman KPU Kota/Kabupaten sudah melakukan sosialisasi pembentukan PPK dan PPS.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…