KPK Siapkan Surat Penangkapan untuk Hasto Kristiyanto

Dok: Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Dok. DPP PDI Perjuangan)
Dok: Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Dok. DPP PDI Perjuangan)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa jika Hasto kembali mangkir, KPK dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan. Ia menambahkan bahwa partai Hasto diharapkan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Hasto dan PDIP taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses, namun meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah 10 Januari 2025.

Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan PAW anggota DPR kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video berikut: