Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, jika ia kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hasto dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Pada pemanggilan sebelumnya, Hasto tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda yang terjadwal sebelumnya dan meminta penjadwalan ulang setelah peringatan HUT PDI Perjuangan pada 10 Januari 2025.