Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyambut baik kemenangan KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Yudi menilai bahwa keberhasilan KPK dalam menghadapi praperadilan ini menepis anggapan adanya kriminalisasi terhadap Hasto.
Ia juga menegaskan bahwa KPK telah berhasil memaparkan secara jelas keterlibatan Hasto dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto sempat meminta agar penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dihadirkan dalam sidang praperadilan. Mereka juga mengusulkan untuk memutar rekaman CCTV dari ruang penyidikan guna mengklarifikasi dugaan intimidasi terhadap saksi Agustiani Tio Fridelina selama proses pemeriksaan.
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan Hasto, KPK diharapkan dapat segera melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan pokok untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Yudi Purnomo berharap agar kasus ini dapat segera dibawa ke pengadilan untuk pembuktian lebih lanjut.