Lpkpkntb.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, Senin (15/5) dilansir CNNIndonesia.
“Saksi sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 2,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (15/5).
Belum diketahui keterkaitan Andi dengan Ricky dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut KPK ini. Ali belum mau membeberkan materi yang hendak digali tim penyidik kepada Andi.
Sama seperti Andi, Ricky merupakan politikus Partai Demokrat.
Pada hari ini, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya atas nama Uci Sanusi dan Rajesh Khana selaku wiraswasta.
Ricky diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU senilai Rp200 miliar.