Categories: Artikel

Korupsi LCC: Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony Ditahan, Negara Rugi Rp38 Miliar!

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah menahan mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, terkait dugaan korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Tripat dan PT Bliss untuk pembangunan Lombok City Center (LCC).

Penahanan dilakukan setelah Zaini menjalani pemeriksaan selama beberapa jam pada Senin, 24 Februari 2025. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan Praya, Lombok Tengah.

Sebelumnya, Kejati NTB telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur PT Tripat, Lalu Azril Sopiandi, dan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha. Keduanya juga telah ditahan. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp38 miliar, yang berasal dari nilai tanah yang diagunkan dan kontribusi tetap yang seharusnya dibayarkan namun tidak terealisasi. Dilansir laman Katada.id.

Sebelum penahanan, Zaini sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Namun, akhirnya ia memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan pada 24 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Tripat dan PT Bliss dalam pembangunan LCC, di mana lahan seluas 8,4 hektare milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diagunkan ke bank tanpa prosedur yang sah, menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Pemuda Berdaya, Desa Berjaya: Peran Karang Taruna dalam Prestasi Olahraga Surabaya

Liputanntb.com - Surabaya, Bertempat di ruang kantor Kepala Desa Surabaya, Senin (24/02/2025), Rifai Fajrin selaku…

4 jam ago

Resmi di luncurkan! Prabowo, Jokowi, SBY Bersatu: Babak Baru Investasi Nasional Melalui Danantara

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin,…

7 jam ago

Geger! Bank Indonesia Diduga Terlibat Korupsi, Uang Mengalir ke Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank…

14 jam ago

IPDN 2025: Gerbang Masa Depan bagi Para Pemimpin Daerah,Inilah syarat Rapor dan Jurusan Impian di IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang…

17 jam ago

Profesi Wartawan: Pilar Informasi dan Penjaga Kebenaran

Profesi wartawan adalah profesi yang membutuhkan kemampuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi berita kepada…

1 hari ago

Kepala Daerah PDIP Tetap Ikuti Retret di Magelang, Abaikan Instruksi Megawati

Baru-baru ini, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan para kepala daerah dari partainya untuk…

1 hari ago