Beberapa perubahan yang dicanangkan Mendikbudristek, yakni penyederhanaan lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dari semula delapan jadi tiga standar, penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan, serta penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian.
Kebijakan baru ini pun mengatur pokok perubahan sistem akreditasi pendidikan tinggi. Ini termasuk menyederhanakan status akreditasi pendidikan tinggi, pemerintah menaggung biaya akreditasi wajib, dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi.
Baca juga;
INFO TERKINI GEMPA MAGNITUDO 6.5 PUSAT GEMPA TIMUR LAUT LOMBOK UTARA
“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem. “Pendidikan tinggi berperan penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan sumber daya unggul, dan jadi tulang punggung inovasi.”
Bahkan dibeberpa Grup Dosen menjadi perbincangan Hanget mengenai aturan tersebut, seperti yang terjadi di Grup Dosen Nusa Tenggara Barat, seperti ini;
Dosen: Skripsi tidak wajib, tetapi laporan aktivitas harus wajib.
Meskipun hasilnya berupa prototipe, project hal ilmiah tidak bisa lepas dari manuscrip/artikel
Semuanya tidak bisa lepas dari metodologis.
di Grup Dosen luar NTB juga menyampaikan,
Dosen; Akan kita sampaikan ke lldikti dan ini menjadi bahan Diskusi nanti.
Termasuk juga di berbagai grup diskusi lainnya.
Mengurangi Tekanan pada Mahasiswa
Seorang pengguna berbeda menanggapi dengan menulis, “Saya rasa program KKN bisa jadi syarat kululusan, karena dengan itu kita sudah jadi miniatur untuk merealisasikan ilmu, memberi inovasi, dan aksi nyata yang diperlukan di masyarakat.”
Komentar panjang lainnya berbunyi, “Mas @nadiemmakarim, saya sepenuhnya mendukung keputusan Mas Menteri untuk mentiadakan atau tidak mewajibkan skripsi sebagai tugas akhir kuliah. Meski skripsi memiliki nilai penting dalam pengembangan akademik, mungkin dengan adanya keputusan ini dapat membantu mengurangi tingkat stres dan tekanan pada mahasiswa.”
“Dengan menggantinya dengan alternatif lebih fleksibel dan praktis, seperti proyek berbasis tim atau portofolio, mahasiswa dapat memiliki pengalaman kuliah yang lebih seimbang dan mempersiapkan mereka dengan lebih baik untuk tantangan dunia kerja. Semoga segera terealisasikan di seluruh kampus-kampus Indonesia,” harapnya.
“Ayo dosen-dosen kita cari proyek-proyek seru buat tugas akhir mahasiswa,” timpal seorang pengguna. “Secepatnya yaaa Pak (skipsi tidak lagi jadi syarat wajib lulus S1) soalnya saya udah stress. Sempro sampe dua kali karna dipersulit dosen,” aku yang lain. **