lpkpkntb.com – Desa Pemenang Barat adalah satu dari 320 Desa di 80 Kabupaten/Kota 33 Provinsi se-Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigarasi sebagai desa lokasi piloting.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen 2B Project Implmentation Unit Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan.
Baca juga;
Perangkat Desa, Istri Kadus Tidak Boleh Menerima Bansos PKH, Lombok Tengah NTB
Penetapan sebagai piloting desa inklusi melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 536.4.4 tahun 2022.
Komitmen untuk terus menjadikan Desa Pemenang Barat sebagai desa inklusi terus diperlihatkan oleh jajaran Pemerintah Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga;
Gerakan Desa Membangun yang Membuat Ekonomi Korea Selatan Meroket
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan musyawarah khusus kelompok rentan dan marginal, Senin (25/9) bertempat di aula pertemuan Taman Safari milik Bumdes Desa Pemenang Barat.
“Kegiatan musyawarah khusus ini dilakukan sebagai salah satu strategi pemerintah desa membuka akses dan partisipasi kelompok rentan dan marginal, menjangkau serta mendapatkan masukan, saran dan aspirasi kelompok rentan dan marginal yang selama ini belum banyak terlibat dan merasakan manfaat pembangunan desa”. Sambutan Kades Pemenang Barat pada kegiatan musyawarah khusus kelompok rentan.